Cara membatalkan sumpah yang diucapkan- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sumpah didefiniskan sebagai pernyatan yang diucapkan dengan bersaksi kepada Tuhan atau sesuatu yang dianggap suci terhadap kebenaran atau kesungguhan atau sebagainya atau biasa di sebut juga dengan ikrar/janjivyang teguh untuk melakukan sesuatu.
Di Indonesia ada banyak jenis sumpah yang banyak dikenal di masyarakat. sekilas saja berikut adalah jenisnya:
1. Sumpah Pocong
sumpah ini cukup populer di Indonesia, sumpah yang disertai dengan membujur berpakaian kain kafan dan menghadap ke kiblat (barat) dan dilakukan di dalam mesjid ini memang agak menggelitik yaa,,, dansedikit horor..
2. Sumpah Jabatan
nah, sumpah yang satu ini dilakukan jikalau ada pelantikan kepala daerah, pelantikan anggota dewan,kepengurusan organisasi dan sebagainya.... sumpah ini resmi ya,,, kira-kira mungkin salah satu isinya begini: " saya bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya" dsb.
3. Sumpah Menyelam
kalau sumpah yang ini adalah bersumpah untuk membuktikan benar atau tidaknya yakni dengan berselam atau masuk ke dalam air. misal : "kalau aku benar aku akan nyelam di sungai 2 menit."
4. Sumpah Setia
Kalau kamu punya pasangan, biasa akan ada nih yang sumpah-sumpahan untuk "setia sehidup semati". yaah mungkin untuk meyakinkan kepasangan kali ya biar dia gak ngapa-ngapain sama orang lain, haha.
5. Sumpah Palsu
Kalau lagi dalam persidangan ada istilah sumpah palsu yaitu ucapan atau pernyataan seseorang saksi baik ahli atau fakta atas keterangan tidak benar.
Nah, mungkin sekilas itu sumpah yang biasa kita kenal ya,, kalau kamu punya yang lain komentar aja di bawah... hehe :D
Terkadang kita membuat sumpah di dalam kehidupan kita, Ucapan atau pernyataan yang kita sumpahkan tidak lah selamanya bisa kita lakukan contoh kecil saja mungkin kita sudah berjanji untuk setia sama doi tapi apalah daya selang satu tahun bersama kita tidak mampu setia dengan pasangan, adapun cara membatalkan sumpah menurut syari'at islam yang terdapat di dalam surat Al-Maidah ayat 89 (kalau ingin melihat dalilnya) kita boleh memilih salah satu dari yang 3 ini:
- memberi makan 10 orang miskin
- memberi pakaian 10 orang miskin
- memerdekakan budak
adapun kalau tidak sanggup dari mengerjakan salah satu dari 3 hal yang di atas bisa dengan cara "berpuasa selama 3 hari"
Sebaiknya jangan sembarangan untuk bersumpah jikalau anda merasa tidak mampu untuk melakukannya, Semoga kita di ampunkan oleh Allah SWT
AMIN!
Comments
Post a Comment